Berita & Artikel

Passing Grade SKD CPNS 2026, Apakah Akan Berubah? Ini Prediksinya

AyoTryout
09 May 2026
Passing Grade SKD CPNS 2026, Apakah Akan Berubah? Ini Prediksinya

Prediksi Passing Grade SKD CPNS 2026 Masih Mengacu Pada Keputusan Menteri PANRB

Menjelang pembukaan seleksi CPNS 2026, pelamar menantikan perubahan nilai ambang batas SKD, namun prediksi menunjukkan kisaran nilai masih sama dengan ketentuan sebelumnya.

Komponen Nilai Minimal SKD

Passing grade untuk formasi umum meliputi tiga tes utama:

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): minimal 65 poin
  • TIU (Tes Intelegensia Umum): minimal 80 poin
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): minimal 166 poin

Total nilai minimal yang harus dicapai sekitar 311 poin.

Detail Pelaksanaan Tes SKD

Peserta mengerjakan 110 soal (30 TWK, 35 TIU, 45 TKP) dalam 100 menit menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara.

Semua komponen harus memenuhi passing grade; kegagalan pada satu bagian berarti tidak lulus, walaupun total nilai tinggi.

Passing Grade Khusus

Pemerintah menetapkan standar lebih lunak bagi kelompok tertentu:

  • Lulusan cumlaude dan diaspora: SKD minimal 311, TIU minimal 85
  • Penyandang disabilitas, putra‑putri Papua, dan daerah tertinggal: SKD minimal 286, TIU minimal 60

Strategi Persiapan Efektif

  • Pelajari materi Pancasila, UUD 1945, dan sejarah nasional untuk TWK.
  • Latih soal numerik dan logika untuk meningkatkan skor TIU.
  • Pahami konsep pelayanan publik dan etika kerja guna menguasai TKP.
  • Rutin ikuti simulasi CAT CPNS untuk menyesuaikan kecepatan dan akurasi.

Jadwal dan Pengumuman Resmi

Pemerintah tengah menyusun kebutuhan ASN di tiap instansi. Setelah formasi final ditetapkan, jadwal pendaftaran serta ketentuan seleksi CPNS 2026 akan diumumkan melalui portal resmi Rekrutmen ASN Badan Kepegawaian Negara.

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Baca Juga Artikel Lainnya